Plaza Simatupang, Jakarta Selatan, Daerah Khusus Jakarta. 13310

JAKARTA, PROBO — Relawan Pro Prabowo (PROBO) mulai memasang radar lebih tajam menghadapi derasnya kritik, meme, hingga narasi negatif yang beredar di media sosial terhadap pemerintahan Presiden RI Prabowo Subianto.

Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Relawan Pro Prabowo (DPP PROBO), M. Rizky Hidayatullah, menilai jagat media sosial belakangan ini sedang berada dalam situasi yang tidak baik-baik saja. Meski demikian, ia menegaskan PROBO tetap menghormati kebebasan berpendapat sebagai bagian dari kehidupan demokrasi.

Menurut Rizky, kritik terhadap pemerintah merupakan hal yang wajar. Namun, kebebasan berpendapat tidak boleh berubah menjadi kebebasan tanpa batas, terlebih jika sudah memasuki wilayah penyebaran informasi palsu, fitnah, atau serangan yang dianggap merendahkan martabat Presiden.

“PROBO memaklumi dinamika yang terjadi tapi tidak memberi ruang terhadap informasi HOAX dan upaya yang bertujuan untuk menjatuhkan harkat dan martabat Presiden Republik Indonesia sebagai simbol negara,” ujar Rizky.

Ia menegaskan, PROBO tidak akan tinggal diam apabila muncul narasi yang dinilai sengaja dibuat untuk mengganggu jalannya pemerintahan.

“Hal-hal yang dengan sengaja ditujukan dengan maksud mengganggu jalannya pemerintahan, menyerang membabi buta dengan alasan kontra politik, menggunakan narasi-narasi sesat yang ingin menjatuhkan martabat Presiden RI atau pribadi beliau. Akan kami lawan,” tegasnya.

 

Satuan Cyber PROBO Mulai Pantau Medsos

Rizky mengungkapkan, berbagai meme, unggahan, maupun percakapan publik yang dinilai menyudutkan Presiden dan pemerintah telah menjadi perhatian DPP PROBO.

Untuk itu, organisasi tersebut mengandalkan satuan cyber yang dibentuk internal untuk melakukan pengamatan dan pendataan terhadap dinamika di ruang digital.

Menurut Rizky, pemantauan tersebut dilakukan untuk mengetahui perkembangan informasi dan narasi yang beredar, khususnya yang dianggap masuk kategori kampanye negatif maupun hoaks.

“Kami tahu siapa saja yang bermain di balik negative campaign hingga kabar HOAX tersebut. Sudah kami amati sejak lama, pemainnya itu-itu saja,” katanya.

Ia bahkan menuding sebagian narasi negatif merupakan bagian dari upaya pembentukan opini terhadap kelompok tertentu.

“Kalaupun ada yang baru, itu bagian dari rekayasa cuci otak, doktrinisasi kelompok yang tidak ingin Indonesia tenang dan damai,” lanjutnya.

Meski melontarkan peringatan keras, Rizky mengatakan DPP PROBO hingga kini masih menilai dinamika yang terjadi berada dalam batas toleransi.

Menurut dia, sikap tersebut bukan berarti PROBO tidak memiliki respons, melainkan organisasi saat ini tengah memprioritaskan konsolidasi dan ekspansi jaringan di seluruh Indonesia.

“Belanda Masih Jauh, Bung!”

DPP PROBO saat ini disebut tengah memperluas struktur organisasi dengan membentuk kepengurusan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) di tingkat provinsi dan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) di tingkat kabupaten/kota.

Rizky pun menginstruksikan seluruh jajaran PROBO agar tidak mudah terpancing oleh dinamika politik di media sosial.

“Saya instruksikan ke seluruh jajaran Pengurus DPD dan DPC PROBO se-Indonesia agar fokus pada tujuan utama. Besarkan PROBO di wilayahmu, himpun kekuatan, dan tetaplah solid dan teguh pada nilai-nilai perjuangan PROBO,” pesannya.

Namun, ia memberikan sinyal bahwa PROBO siap turun ke arena apabila situasi dinilai membutuhkan respons lebih serius.

“Belanda masih jauh, Bung! Tapi bersiaplah untuk melebur ke gelanggang jika diperlukan sewaktu-waktu,” pungkasnya.

Pernyataan tersebut sekaligus menjadi sinyal bahwa pertarungan opini di ruang digital antara pendukung pemerintah dan kelompok pengkritik berpotensi semakin sengit. Di tengah derasnya arus informasi, PROBO menyatakan memilih memperkuat mesin organisasi sembari mengawasi pergerakan narasi yang berkembang di media sosial.

Meski demikian, perbedaan pendapat dan kritik terhadap pemerintah tetap merupakan bagian dari demokrasi. Persoalannya, batas antara kritik, kampanye politik, dan penyebaran informasi palsu harus dibedakan secara jelas serta ditangani berdasarkan fakta dan ketentuan hukum yang berlaku.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *